Tahun 2017, saya menjadi ketua pelaksana sebuah acara pengabdian di kampus. Selama tiga bulan, saya bekerja dari pagi hingga tengah malam: menyusun proposal, mencari sponsor, mengoordinasi puluhan panitia, menghadapi birokrasi kampus. Saya bolos lebih dari setengah jadwal kuliah, nilai semester itu anjlok, dan saya jatuh sakit setelah acara selesai. Di CV, saya menuliskan jabatan itu dengan bangga. Ketika ditanya, “Apa yang kau dapatkan?”, saya menjawab, “Pengalaman.” Bertahun-tahun kemudian, setelah mendirikan dan mengelola beberapa unit usaha sendiri, saya baru menyadari bahwa yang saya dapatkan bukan sekadar pengalaman. Saya sedang dilatih untuk menerima kerja tanpa batas sebagai sesuatu yang wajar.
Inilah paradoks organisasi kampus: ruang yang disebut-sebut sebagai laboratorium kepemimpinan ternyata sering kali menjadi mesin penambangan tenaga gratis.
Sebab, ada perbedaan mendasar antara belajar dan bekerja. Maka, kita perlu memilah tiga hal yang sering tertukar dalam percakapan tentang organisasi mahasiswa. Pertama, organisasi mahasiswa: wadah aktivitas ekstrakurikuler yang bertujuan mengembangkan kapasitas kepemimpinan, manajerial, dan sosial mahasiswa. Di atas kertas, ini adalah ruang belajar. Kedua, magang tak resmi: situasi di mana seseorang melakukan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh pekerja profesional, penyelenggaraan acara, administrasi, manajemen proyek, dalam kerangka “belajar”, tanpa kompensasi finansial yang layak dan tanpa perlindungan hukum. Ketiga, eksploitasi terselubung: pengerahan tenaga, waktu, dan emosi mahasiswa untuk menjalankan fungsi institusional yang menguntungkan nama baik kampus, dosen pembina, atau sponsor, tanpa batas jam kerja yang jelas.
Organisasi mahasiswa Indonesia memiliki sejarah yang tidak main-main. Dari Boedi Oetomo, Gerakan 1966, hingga Reformasi 1998, organisasi kampus adalah simpul perlawanan dan ruang pembentukan kesadaran politik. Saya membaca sejarah ini dari buku-buku yang saya pelajari semasa menjadi aktivis. Namun, setelah depolitisasi kampus lewat kebijakan NKK/BKK di era Orde Baru, organisasi mahasiswa diubah secara sistematis: dari ruang politik menjadi mesin acara. Seminar, pelatihan, kompetisi, bakti sosial, semua berjalan setiap tahun, paralel dengan kerja event organizer profesional, tetapi tanpa gaji. Kampus menyediakan “surat tugas” sebagai imbalan. Banyak dari acara ini sebenarnya adalah program yang seharusnya dijalankan oleh birokrasi kampus, tetapi dilimpahkan kepada mahasiswa dengan dalih “pembelajaran”.
Akibatnya bisa diukur. Studi Pratiwi dan Hidayat pada mahasiswa aktivis di Indonesia menemukan bahwa 62% mengalami burnout sedang hingga tinggi, dengan gejala kelelahan emosional, sinisme terhadap akademik, dan penurunan rasa pencapaian.[^1] Ironisnya, mereka tetap melanjutkan karena “tanggung jawab moral” pada organisasi. Survei Undip Career Center pada 2022 menemukan bahwa 78% perusahaan menganggap pengalaman organisasi sebagai nilai tambah dalam rekrutmen, menempatkannya setara atau bahkan lebih penting dari IPK.[^2] Lingkaran itu pun tertutup: mahasiswa berlomba mengisi CV, organisasi menambang tenaga, kampus mendapat nama baik, perusahaan mendapat pekerja yang terbiasa bekerja tanpa batas.
Mengapa ini bisa terjadi? Sebab, sistem tidak mengakui kerja organisasi sebagai kerja. Dari pengalaman saya mengelola unit-unit usaha sekarang, saya tahu betul bedanya: jika seseorang bekerja, ia dibayar dan jam kerjanya diatur. Di organisasi kampus, tidak ada satupun dari itu. Permenristekdikti No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi tidak mengatur batas jam kerja organisasi mahasiswa, tidak memberikan pengakuan SKS yang memadai, dan tidak mewajibkan kampus menyediakan perlindungan kesehatan mental bagi aktivis.
Lalu ada kerja emosi yang tidak pernah dihitung. Arlie Hochschild menyebutnya emotional labor: mahasiswa diharuskan tersenyum saat menyambut tamu, menahan marah saat dikritik senior, dan menyembunyikan kelelahan demi “semangat tim”. Ini adalah kerja yang sesungguhnya, tetapi tidak diakui sebagai kerja. Saya mengalaminya sendiri: setiap kali ada konflik di kepanitiaan, saya harus menjadi penengah, menelan frustrasi sendiri, dan tetap tersenyum di depan adik-adik panitia. Mahasiswa aktivis yang burnout sering kali tidak mencari bantuan karena dalam budaya organisasi, “lelah” adalah tanda kelemahan. Mereka belajar untuk mengabaikan sinyal tubuh dan menormalisasi stres kronis.
Di sinilah kita perlu bertanya: jika organisasi kampus adalah ruang belajar, mengapa ia tidak diatur seperti ruang belajar lainnya? Pertama, berikan pengakuan SKS untuk kepengurusan organisasi besar, dengan syarat ada pembatasan jam kerja dan evaluasi kesejahteraan. Kedua, tetapkan batas jam kerja. Tidak boleh ada rapat sampai tengah malam, tidak boleh ada persiapan acara yang mengorbankan jam tidur dan kuliah. Ketiga, sediakan hak cuti aktivis. Mahasiswa yang kelelahan harus bisa mundur sementara tanpa stigma. Keempat, berikan kompensasi yang adil untuk kerja yang selama ini tidak diakui.
Sebab, apa yang kita sebut “pengembangan diri” sering kali hanyalah nama lain dari eksploitasi yang disepakati secara sukarela. Saya tahu ini terdengar keras, terutama bagi mereka yang masih aktif di organisasi. Tetapi setelah bertahun-tahun mengelola tim sendiri, dari yang berbayar hingga yang sukarela, saya belajar satu hal: kerja yang sehat memiliki batas, dihargai, dan tidak meminta tubuh sebagai tumbal.
Organisasi kampus mengajarkan keterampilan yang nyata: manajemen proyek, negosiasi, public speaking. Ini bukan sia-sia. Kemampuan memimpin rapat, mengelola konflik, dan membaca laporan keuangan adalah pelajaran yang tidak didapat di ruang kuliah. Saya memakai semua itu sekarang. Tetapi struktur saat ini mengubah keterampilan itu menjadi komoditas yang ditambang dari tubuh dan waktu mahasiswa tanpa batas yang sehat. Pertanyaannya bukan apakah organisasi kampus bermanfaat. Pertanyaannya adalah dengan harga apa manfaat itu didapat.
Organisasi kampus bisa menjadi ruang belajar yang sehat. Tetapi ia tidak akan menjadi sehat dengan sendirinya. Ia harus direbut dari logika yang telah membajaknya, dikembalikan ke akar sejarahnya sebagai ruang pembentukan kesadaran, bukan ruang penambangan tenaga. Kampus harus berhenti berpura-pura tidak tahu bahwa mahasiswanya bekerja tanpa upah. Dan mahasiswa harus berhenti berpura-pura bahwa kelelahan yang mereka rasakan adalah harga yang wajar untuk sebuah “pengalaman”. Pengalaman yang sejati tidak menambang tubuhmu sampai habis, lalu meninggalkanmu dengan sertifikat dan pertanyaan yang tidak pernah sempat kau jawab: untuk apa semua ini?


Tinggalkan Balasan