Seorang dosen menyelesaikan riset tiga tahun tentang pola konsumsi air bersih di desa-desa pesisir. Laporannya tebal, penuh tabel, berbahasa Inggris, dan diterbitkan di jurnal internasional bereputasi. Ia naik pangkat. Sementara itu, warga di desa yang menjadi objek risetnya tetap membeli air dari tengkulak dengan harga selangit. Mereka tidak pernah tahu bahwa ada riset tentang mereka. Mereka tidak pernah membaca rekomendasi yang ditulis tentang mereka. Pengetahuan itu lahir dari mereka, kembali ke kampus, dan mati di rak.
Inilah jurang paling sunyi dalam ekosistem pengetahuan Indonesia: riset yang didanai publik, tetapi tak pernah menyentuh publik itu sendiri.
Sebab, ada perbedaan mendasar antara memproduksi pengetahuan dan menyampaikannya. Maka, kita perlu memilah tiga hal yang menjelaskan mengapa riset begitu sering berhenti di rak. Pertama, mobilisasi pengetahuan: proses menjembatani riset akademik dengan praktik, kebijakan, dan masyarakat luas agar pengetahuan tidak berhenti sebagai publikasi, tetapi menjadi tindakan. Levin menegaskan bahwa “to know is not enough“, mengetahui saja tidak cukup. Kedua, menara gading: metafora untuk isolasi akademisi dari realitas masyarakat. Riset dilakukan, ditulis, dan dibaca hanya oleh sesama akademisi, tanpa upaya menerjemahkan atau mendiseminasikan temuan kepada mereka yang paling terdampak. Ketiga, research waste: riset yang sia-sia bukan karena tidak bermutu, tetapi karena tidak pernah sampai. Chalmers dan Glasziou memperkirakan bahwa 85% investasi riset biomedis global terbuang sia-sia karena kegagalan diseminasi. Angka ini adalah cermin bagi semua disiplin: kita memproduksi pengetahuan, lalu menyimpannya sampai berdebu.
Akibatnya bisa diukur dan lebih menyakitkan dari sekadar angka. Survei LIPI pada 2019 menemukan bahwa hanya 8% hasil riset perguruan tinggi yang diadopsi oleh pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan. Selebihnya tidak diketahui, tidak diakses, atau tidak relevan dengan kebutuhan lokal. Laporan Bank Dunia tentang pendidikan tinggi di Indonesia menyebutkan bahwa salah satu kelemahan utama sistem riset nasional adalah “lemahnya hubungan antara universitas dan industri, pemerintah, serta masyarakat sipil”. Mayoritas riset tidak memiliki jalur diseminasi ke pengguna non-akademik. Ada ribuan skripsi, tesis, dan disertasi yang dihasilkan setiap tahun. Sebagian besar hanya dibaca oleh tiga orang: penulis, pembimbing, dan penguji. Setelah itu, dijilid rapi, diserahkan ke perpustakaan, dan tak pernah disentuh lagi. Sementara itu, masalah-masalah yang diteliti, kemiskinan, sanitasi, pendidikan, terus memburuk di luar kampus. Pengetahuan diproduksi, tetapi tak pernah dipertemukan dengan luka yang seharusnya ia obati.
Mengapa ini terjadi? Sebab, sistem tidak menghitung dampak, melainkan menghitung publikasi. Menulis di jurnal bereputasi internasional dihargai dengan insentif, promosi, dan pendanaan. Menulis opini di koran lokal, membuat film dokumenter, atau berbicara di balai desa, tidak ada poinnya. Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Angka Kredit Dosen menekankan publikasi jurnal bereputasi sebagai indikator utama. Publikasi populer, pengabdian masyarakat, dan diseminasi ke warga memiliki bobot rendah. Struktur insentif ini secara sistematis mendorong riset menjauh dari publik. Slaughter dan Leslie menyebutnya academic capitalism: universitas beroperasi seperti korporasi, berkompetisi untuk pendanaan dan prestise. Riset menjadi komoditas yang dinilai dari metrik, bukan dari dampak sosial. Dalam sistem ini, berhenti di rak adalah rasional: yang penting adalah diterbitkan, bukan digunakan.
Lalu ada tembok bahasa. Jurnal akademik ditulis dalam bahasa Inggris yang sulit, dengan jargon yang hanya dipahami oleh segelintir ahli. Selama tembok ini tidak diruntuhkan, pengetahuan tidak akan pernah sampai ke warga. Michael Burawoy, dalam seruannya tentang sosiologi publik, bertanya dengan tajam: “Akademisi menulis untuk jurnal yang tidak dibaca oleh masyarakat, menggunakan bahasa yang tidak dipahami masyarakat, tentang masalah yang dialami masyarakat. Di mana letak tanggung jawab intelektual di sini?” Pertanyaan ini seharusnya menghantui setiap ruang seminar, setiap sidang skripsi, setiap konferensi internasional yang dihadiri dengan bangga.
Di sinilah kita perlu bertanya: bagaimana menjembatani jurang antara kampus dan warga? Pertama, ubah struktur insentif. Research Excellence Framework di Inggris mewajibkan universitas melaporkan impact case studies, contoh bagaimana riset mereka berdampak nyata di luar kampus. Ini mengubah insentif: dampak sosial menjadi metrik yang dihargai. Indonesia perlu mengadopsi model serupa, bukan sekadar menghitung jumlah publikasi, tetapi juga menghitung berapa banyak riset yang benar-benar digunakan oleh desa, oleh sekolah, oleh puskesmas. Kedua, latih peneliti menulis untuk publik. Menulis ulang temuan riset dalam bahasa yang bisa diakses bukanlah vulgarisasi, melainkan translasi yang menghormati pembaca. Zinsser dalam On Writing Well mengingatkan bahwa menulis dengan jelas adalah tanggung jawab moral penulis terhadap pembacanya. Ketiga, hidupkan kembali KKN sebagai jembatan dua arah. Mahasiswa tidak hanya belajar dari desa, tetapi juga membawa riset kampus kembali ke desa sebagai alat untuk warga. Keempat, berikan ruang bagi intelektual organik, seperti yang disebut Gramsci: mereka yang lahir dari dan bekerja untuk masyarakatnya, bukan hanya untuk sesama akademisi.
Sebab, pengetahuan yang disimpan adalah kekuasaan yang ditahan. Foucault mengajarkan bahwa pengetahuan dan kekuasaan saling terkait. Menyimpan pengetahuan di rak adalah tindakan politik: ia menahan kekuasaan dari mereka yang paling membutuhkannya. Miranda Fricker menyebutnya epistemic injustice, ketidakadilan epistemik: ketika pengetahuan ada, tetapi tidak diantarkan kepada mereka yang paling memerlukan, sering kali karena mereka miskin, tak berpendidikan formal, atau tinggal di pinggiran. Di salah satu desa di Jawa Timur, warga menemukan tumpukan laporan penelitian di gudang kantor kepala desa, dikirim oleh universitas bertahun-tahun lalu. Laporannya berisi peta potensi air bersih. Warga tidak pernah diberitahu. Mereka telah bertahun-tahun kekeringan di atas data yang bisa menyelamatkan mereka. Ini bukan hanya kegagalan komunikasi. Ini adalah kegagalan moral.
John Dewey menulis bahwa pengetahuan hanya bernilai jika ia menjadi alat untuk memecahkan masalah publik. “Demokrasi,” katanya, “adalah metode eksperimental yang didasarkan pada pengetahuan yang tersebar.” Riset di rak adalah pengkhianatan terhadap demokrasi: ia menyimpan pengetahuan dari warga yang seharusnya menjadi subjek, bukan objek. Tradisi riset Indonesia sebenarnya memiliki sejarah dekat dengan rakyat. Pada 1950-an, Sumitro Djojohadikusumo menulis tentang ekonomi pedesaan dan menyampaikannya langsung ke petani. Namun, seiring industrialisasi universitas dan tekanan publikasi internasional, jarak itu melebar. Kita lupa bahwa nenek moyang intelektual kita bekerja di sawah, bukan hanya di perpustakaan.
Mungkin, jalan keluar dari jurang ini tidak terletak pada satu kebijakan besar atau reformasi sistem yang menyeluruh. Mungkin ia dimulai dari hal-hal kecil yang bisa dilakukan sekarang juga: satu riset yang ditulis ulang dalam bahasa Indonesia yang bisa dipahami orang banyak, satu peneliti yang turun ke desa bukan untuk mengambil data, tetapi untuk mengembalikan pengetahuan, satu kebijakan kampus yang mulai menghargai dampak, bukan hanya indeks. Para peneliti sering kali mengalami alienasi dampak: mereka tahu risetnya tidak digunakan, tetapi tidak punya saluran untuk menyampaikan ke publik. Ini bisa menimbulkan sinisme, kelelahan moral, dan penurunan motivasi intrinsik. Riset berhenti di rak bukan hanya merugikan warga, tetapi juga jiwa para penelitinya.
Maka, sebelum riset berikutnya dimulai, sebelum proposal berikutnya ditandatangani, sebelum data berikutnya dikumpulkan dari desa yang sama untuk kesekian kalinya, barangkali kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: untuk siapa semua ini? Pertanyaan itu tidak akan mengubah sistem secara instan. Tetapi ia bisa mengubah arah pandang seorang peneliti, dari yang semula menatap ke luar jendela pesawat menuju konferensi internasional, menjadi menatap ke bawah, ke desa yang datanya baru saja ia ambil, dan berpikir: sudahkah aku kembali? Sudahkah aku mengembalikan apa yang kuambil dari mereka? Di dalam pertanyaan-pertanyaan kecil itulah jembatan sesungguhnya mulai dibangun. Bukan dari kampus ke jurnal, melainkan dari pengetahuan ke hati warga yang selama ini hanya dijadikan sampel, bukan tujuan.

Tinggalkan Balasan